Kamis, 06 Oktober 2011

NORMA DALAM KEHIDUPAN BERSAMA

1.Pengertian Norma
   Norma menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Bearti aturan atau ketentuan yang mengikat wargakelompok dalam Masyarakat,Dipakai sebagai panduan,tatana,dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan diterima.Selain itu, ada pula yang menyebutkan bahwa norma adalah kaidah yang dianggap baik,benar dan diinginkan.wujud     kaidah atau pedoman biasanya berupa perintah dan larangan.Norma mempunyai dua macam isi yang berwujud perintah dan larangan.
A.Perintah yaitu kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat akibatnya dipandang baik.
B.Larangan yaitu kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat akibatnya yang dipandang tidak baik.
   Pendapat lain mengatakan norma adalah suatu kaidah atau ketentuan yang mengatur kehidupan dah hubungan antar manusia dalam arti luas.
2.Fungsi Norma
   Adapun fungsi norma adalah sebagai berikut:
   A.Sebagai acuan tuntutan dan pedoman tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari hari dimasyarakat
   B.Mengikat setiap anggita masyarakat dengan diberikannya sangsi bagi masyarakat yang melanggarnya.selain fungsi norma dua tersebut,
 Norma berperan sebagai cermin bagi setiap mmanusia dalam kelompok atau masyarakat mengenai bagimana seharusnya bertindak dan berperilaku secara pantas.
Jenis jenis norma sebagai berikut:
a.       Norma yang bersifat formal
Norma yang bersifat formal, adalah norma yang berasa/ bersumberdari lembaga masyarakat (institusi)resmi atau fomal. Pada umumnya norma ini tertulis.
Contohnya hukum yang berlaku pada suatu negara
b.      Norma yang bersifat tidak resmi
Norma yang bersifat tidak resmi merupakan norma yang tidak dibuat secara resmi oleh negara. Akan tetapi mengikat seluruh anggota masyarakat. Pada umumnya norma ini tidak tertulis.
Contohnya : hukum adat, Pantangan pantangan yang berlaku pada masyarakat, dan sebagainya.
3.Ciri-ciri Norma
            Norma sosial atau norma masyarakat mempunyai ciri ciri sebagai berikur
a.       Umumnya tidak tertulis(lisan)
b.      Hasil dari kesepakatan masyarakat.
c.       Warga masyarakat sebagai pendukung saat menaatinya
d.      Apabila norma dilangar,maka si pelanggai akan mendapat sanksi.
e.       Norma sosial kadang kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial,sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar